Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hongkong karena didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.
Keduanya digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada hari Minggu (4/2/2018). Ketegangan terlihat dari tempat digelarnya acara.
"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang dikutip dari BBC.
Kemudian Cak Percil dan Cak Yudho serta ketua panitia dibawa ke kantor imigrasi. Setelah diinterogasi, panitia acara dilepaskan. Namun Cak Percil dan Cak Yudho harus ditahan. Kasus mereka akhirnya langsung dinaikkan ke pengadilan.
Mengetahui hal itu, istri Cak Percil menuangkan isi hatinya di sebuah video. Video curhatan itu diunggah ke Facebook oleh akun Dyta Oktavia Phoetry pada Selasa (6/2/2018). Berikut videonya: